Pages

Rabu, 09 April 2014


Pengertian Bandara

                    Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.







SEKILAS TENTANG SEJARAH BANDARA TJILIK RIWUT
Sebelumnya Bandar Udara Tjilik Riwut mempunyai nama Pelabuhan Udara Panarung berdiri
pada tanggal 1 Mei 1958 yang peresmiannya dilaksanakan oleh Residen Kalimantan Tengah yaitu 
Bapak Tjilik Riwut. Pada saat itu dapat difungsikan dan didarati Pesawat Terbang jenis Twin Otter
(dari TNI-AU)
Pada Tanggal 24 September 1973 Pelabuhan Udara Panarung oleh Pemerintah Daerah 
Kalimantan Tengah di serahterimakan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen
Perhubungan RI .Sejak itu tanggung jawab Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah beralih sepenuhnya 
kepada pemerintah pusat,sebagai tindak lanjut dari serah terima tersebut oleh Menteri Perhubungan
Bapak. Prof. Dr. Emil Salim dinyatakan Pelabuhan Udara Panarung Palangka Raya sebagai Pelabuhan Udara
untuk lalu lintas udara dalam negeri (Domestik) dengan menggunakan pesawat jenis Fokker 27.
 
   

Pelabuhan Udara Panarung Menjadi Bandar Udara Tjilik Riwut
Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional tanggal 10 Nopember 1988 nama Tjilik Riwut (mantan Gubernur Kalimantan Tengah), diabadikan untuk nama Bandar Udara Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya yang sebelumnya bernama Pelabuhan Udara Panarung.
Penggantian nama menjadi Bandar Udara Tjilik Riwut serta penandatanganan prasastinya dilakukan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Bapak Ir. Azwar Anas. Penggantian nama tersebut sesuai dengan usul Gubernur Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah dan rekomendasi/tanggapan Menteri Dalam Negeri.
Pengabadian nama tersebut karena Tjilik Riwut adalah seorang Pahlawan Nasional (Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 November 1988 No.108/TK/1988).

Visi dan Misi
Bandar Udara Tjilik Riwut dalam menjalankan Visi dan Misi Perhubungan selalu berpedoman pada “Terwujudnya Penyelenggaraan Transportasi Udara yang Andal, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah”.
Penjelasan Visi Perhubungan secara garis besar antara lain :
a.         Andal                    :    Mempunyai keunggulan dan memenuhi aspek ketersediaan, ketepatan waktu, kelayakan, keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan transportasi udara.
b.         Beradaya Saing     :    Efektif, efesien, berkualitas, ramah lingkungan, berkelanjutan, sumber daya manusia yang profesional, mandiri dan produktif.
c.         Nilai Tambah         :    Dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penjelasan Misi Perhubungan secara garis besar antara lain :
            Misi Perhubungan antara lain didalam memberikan pelayanan harus memenuhi standar keamanan, keselamatan penerbangan dan pelayanan yang optimal serta menyediakan sarana dan prasarana :
a.      Dimana setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu dalam koridor undang-undang dan peraturan yang berlaku sehingga apa yang dikerjakan dapat dipertanggung jawabkan.
b.      Meningkatkan penanganan perawatan / pemeliharaan fasilitas operasional Bandar Udara maupun faslitas pendukung lanjutan secara teratur sehingga seluruh peralatan selalu dalam kondisi siap operasional.
c.      Dalam rangka pengembangan profesionalisasi dan pembinaan karier serta untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas. Bandar Udara Tjilik Riwut terus berupaya membangun sumber daya manusia yang diarahkan pada peningkatan kualitas, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas sehingga kemampuan aparatur menjadi yang profesional dan bertanggung jawab mewujudkan pelayanan prima di Bandar Udara.


DATA UMUM BANDARA











NO URAIAN KETERANGAN

1. Kabupaten / Kota :
Palangka Raya
2. Nama Bandar Udara :
Tjilik Riwut
a. Alamat :
Jl. Adonis Samad Palangka Raya
b. Telepon :
(0536) 3221929, 3221041
c. Faksimile :
(0536) 3225710
d. Teleks :
-
3. Klasifikasi Bandar Udara :
Kelas I (satu)
4. Status Bandar Udara :
UPT (Unit Pelaksana Teknis) Ditjen. Perhubungan Udara
5. Pengelola Bandar Udara :
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
6. Koordinat ARP :
02'' 13' 36'' LS, 113'' 56' 39'' BT
7. Elevasi Bandar Udara :
82 Feat
(MSL : Mean Sea Level)



8. Kode ICAO / IATA :
WAOP / ,,PKY''
9. Jam Operasi :
06.00 - 17.00 Local Time (And On Request)



23.00 - 10.00 UTC
10. Jarak Dari Kota :
± 15 Km Palangka Raya
11. Landas Pacu (Runway) :
2.500 M x 45 M (112.500 M²)
a. Dimensi :
16 - 34
b. Orientation :
2.759 M²
c. PCN :
PCN / 44 / P / B / X / T
12. Landas Hubung (Taxiway) :
127,5M x 23M (27.835 M²)
13. Landas Parkir (Apron) :
383M x 80M (22.951.12 M²)
14. Kapasitas Apron :
8 (Delapan) Pesawat
15. Gedung 



a. Terminal Domestic :
4.936 M² (Lt I 3.865 M²) Lt. II 1.071 M²
b. Terminal International :
-
c. Administrasi :
873 M²
d. Hanggar :
-
e. Kargo :
400 M²
16. Luas Lahan Bandar Udara :
3.882.950 M²
17. Parkir Kendaraan :
6.240 M²
18. Ground Handling :
-
19. Fasilitas Elektronik dan



Listrik Penerbangan



a. Alat-Alat Telekomunikasi :
Tower Set 122.4 MHz, VSAT - AMSS, Telepon, Fax, SSB, HT
b. Rambu Udara & Alat Bantu :
DVOR 114.3 MHz, NDB 250 KHz
c. Navigasi :
ILS 111.7 MHz dan 333.5 MHz - Approach Light (Visual Aid)
20. Alat Pengangkutan dan Alat-Alat :
- Kendaraan Bermotor Roda 6 berjumlah 3 (tiga) unit
Pemeliharaan  Bandar Udara PKP-PK,

- Kendaraan Bermotor Roda 4 berjumlah 7 (tujuh) unit
Ambulance

- Kendaraan Bermotor Roda 3 berjumlah 9 (sembilan) unit



FT Morita II, FT Rosenbauer II, FT Rosenbuer III,



FT Bukaka II 



Ambulance Toyota Innova, Isuzu Byson
a. Kategori PKP-PK :
Kategori VII (TUJUH)
21. Catu Daya Listrik :
PLN / Stand By Genset 500, 250, 22,5 KVA
22. Peralatan Mekanikal :
AC, Conveyor, Lift
23. Pelayanan Meteo :
QAM (Met Report For Take Off Landing)
24. Transportasi dari/ke Bandar Udara :
Taxi Airport
25. Fasilitas Penunjang Lainnya :
Counter Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air dan Aviastar Mandiri, Susi Air
26. Pelayanan Umum :
Porter, Taxi Bandara, Restaurant, Musholla Dll
27. Status Tanah Bandar Udara :
Sertifikat Hak Pakai No. 96 Tahun 1986
a. Curah Hujan/Bulan :
261,8 mm
b. Arah Angin Terbanyak/Kecepatan Rata-Rata :
NW/4 Knot
c. Kecepatan Angin Max / Arah :
23 Knot/290
28. Referensi Suhu :
27,1◦c
29. Mulai Beroperasi :
Tahun 1973



















































































Sumber oleh : www.dephub.go.id
                         www.icao.int
                         www.garuda-indonesia.com
                         www.google.com

 

0 komentar:

Posting Komentar

aeroplane animasi

aeroplane animasi